Senin, 05 Mei 2014

Telerik Test Studio

Telerik Test Studio merupakan alat pengujian perangkat lunak berbasis Windows untuk web dan desktop yang memiliki tools pengujian fungsional, pengujian kinerja perangkat lunak, pengujian beban, dan pengujian aplikasi. Tools ini dikemas dengan plugin untuk Visual Studio dan aplikasi standalone yang menggunakan repositori yang sama dan format file. Test Studio mendukung HTML, AJAX, Silverlight, ASP.NET MVC, JavaScript dan WPF. Test Studio juga mendukung pelaksanaan tes di Internet Explorer, Firefox, Safari dan Chrome.

 
Functional Testing - Tools ini memberikan tes otomatisasi dukungan untuk web dan aplikasi desktop - Silverlight, WPF, AJAX , HTML, WPF dan MVC, panggilan JavaScript, sinkronisasi halaman dinamis, client-side behaviors, serta dukungan untuk Visual Studio 2010 dan 2012.

Performance Testing - Test Studio menawarkan pengujian kinerja web untuk menganalisis metrik pada server dan klien, mengeksplorasi permintaan lalu lintas HTTP dan data kinerja counter. Benchmark dapat dibuat terhadap hasil akhir dan kemudian dibandingkan untuk deteksi regresi atau penetapan tujuan. Metrik kinerja melengkapi tes UI fungsional yang ada untuk memasukkan data seperti waktu pemrosesan server, network latency, dan render waktu klien.

Load Testing - Uji tes fungsional Studio yang ada atau Fiddler log dapat digunakan untuk membuat tes beban. Agen beban Test Studio memanfaatkan multi-core, hyper CPU berulir untuk menghasilkan beban pengguna yang tinggi.

Mobile Testing - Pada bulan Maret 2012 Telerik memasuki zona pengujian iOS. Test Studio untuk iOS adalah sebuah aplikasi App Store yang mendukung perangkat iPhone, iPad & iPod. Aplikasi ini menawarkan dukungan untuk native, web adn iOS hybrid apps. Test Studio untuk iOS bergantung pada objek berbasis rekaman. Pengembangan platform yang didukung antara lain adalah MonoTouch, PhoneGap, Xcode. Cloud sync tes dan hasil melalui perangkat yang berbeda dan di antara anggota tim tersedia melalui portal web. 

Beberapa fasilitas dari Test Studio meliputi :
  1. Scriptless test recording and playback
  2. Cross-browser test execution – Internet Explorer, Firefox, Chrome and Safari (web browser) 
  3. Support for HTML, AJAX, Silverlight, WPF and ASP.NET MVC application testing
  4. Element abstraction and reuse 
  5. Integration with Visual Studio 2010 / 2012, MS Team Foundation Server 
  6. Nunit, MbUnit, XUnit integration 
  7. Sentence-based UI validation 
  8. Continuous integration with Microsoft Build Server, CruiseControl and TeamCity 
  9. Visual Debugger 
  10. Test customization in C# and VB.NET 
  11. Exploratory Testing 
  12. Manual Testing 
  13. Integration with HP Quality Center 
  14. Built-in testing framework 
  15. DOM Explorer 
  16. Fiddler web debugger integration 
  17. Automated data-driven testing 
  18. Bug-tracking tools integration

Source :

Senin, 14 April 2014

Pelanggaran Etika di Dunia Maya yang Sampai Masuk ke Ranah Hukum

Iseng Menulis Seenaknya di blog pribadi, seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi.

 
Kasus ini terjadi pada bulan Juni 2009. Mengutip situs Tempo.co, Hariadhi, 23 tahun, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait berita palsu tentang teh Botol Sosro.

“Saat ini penyidik masih meminta keterangannya,” kata Kepala Satuan Cyber Crime Ajun Komisaris Tomi Watulio melalui sambungan telepon, Selasa (30/6). Menurut dia, polisi belum memutuskan menahan mahasiswa semester akhir Institut Kesenian Jakarta itu. “Tergantung pemeriksaan,” kata dia.

Hariadhi dilaporkan PT Sinar Sosro, produsen the Botol Sosro, karena dinilai menyebarkan berita palsu melalui situs pribadinya di www.hariadhi.wordpress.com. Di situs itu ia menyebutkan Hydroxylic Acid yang terkandung dalam teh botol itu adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia. Kemudian isi blog itu disebarkan ke berbagai milis pemasaran.

Senior Marketing Manager PT Sinar Sosro Alex Rumondor kepada wartawan menyebutkan Hydroxillic Acid disebut bahan berbahaya adalah informasi menyesatkan. “Itu nama lain dari air dalam bahasa Kimia,” katanya (30/6). Karena itu, katanya, tidak ada alasan kalau cairan itu disebut berbahaya.

Pencemaran nama baik ini mulai dilaporkan pada 19 Juni lalu. Alex menceritakan pihaknya mendapat informasi beredarnya informasi ini sejak awal Mei 2009. Kemudian perusahaan mereka mengumpulkan semua tulisan-tulisan yang beredar di milis, dan melakukan klarifikasi di milis itu, termasuk di situs resmi mereka.

Pihaknya, kata Alex, tidak berniat menuntut Hariadhi hingga penjara. Laporan yang mereka lakukan, diakuinya untuk sekedar mengobati 'luka' yang timbul akibat tulisan yang dibuat oleh Hariadhi. Karena itu pihaknya membuka pintu damai bagi Hariadhi. “Bagi kami cukup permintaan maaf secara resmi,” kata dia.

Karena akibat dari tulisan yang sudah menyebar iitu, pemesanan Teh Botol Sosro di masyarakat sempat terhenti. Dan pihaknya dibuat repot dengan menurunkan semua personilnya untuk melakukan klarifikasi ke para konsumen dan pedagang.

Alex mengaku Hariadhi sudah meminta maaf langsung saat diperiksa pertama kali oleh polisi siang tadi. Ia juga mengaku menyesal, dan menyebutkan motif penulisan itu hanya ingin mencoba efek dari sebuah tulisan dari blog di internet. “Dia hanya iseng,” kata Alex.


Mengeluh di Twitter, Bondan Prakoso Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini terjadi pada bulan Mei 2011. mengutip situs kapanlagi.com, musisi Bondan Prakoso dilaporkan oleh Jerry Filmon yang merupakan pemilik Akasaka Cafe, di Bali atas tuduhan penghinaan.

Demikian, melalui pengacaranya OC Kaligis, Bondan melakukan klarifikasi laporan tersebut, di mana pihak Bondan melihat adanya pelanggaran SOP atau standar operasional prosedur yang mana membuat Bondan dirugikan.

"Ini bukan pidana tapi dilaporkan pidana ke Poltabes Denpasar, Bali, oleh Jerry Filmon, pemilik Akasaka Cafe atas tuduhan penghinaan. Laporan itu tidak benar. Yang benar, SOP dilanggar, misalnya mereka tidak diprotect sehingga membahayakan keamanan mereka sebagai musisi. Soal hukumannya, mereka tidak bersalah," ucap OC Kaligis, ditemui di Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Jumat (06/05).

Menurut pengacara yang sempat menangani kasus video hot Ariel Peterpan ini, Jerry Filmon adalah seorang yang arogan. "Dia itu arogan! Kalau di surat pembaca di koran, bisa saja lebih keras omongannya daripada di twitter," ucapnya.
Selain itu isu ini di-pantik oleh tweet akun @BondanF2B, yang mana mengeluhkan perlakuan security di Akasaka Cafe. Akun ini adalah akun bersama milik manajemen Bondan untuk mempromosikan kegiatan mereka.

"Polisi itu juga tidak akan menelan mentah-mentah semua laporan. Polisi tahu apa yang dilakukannya. Polisi tidak sembrono menangani kasus ini setelah kasus Prita kemarin. Curhat itu kan biasa," urainya.

Menanggapi permasalahan ini, Bondan pun telah melayangkan somasi ke Jerry dan siap mengambil langkah hukum bila tidak ditanggapi.
"Kami sudah melayangkan somasi dulu ke Jerry. Jika tidak ada tanggapan baik dari mereka, kami akan ajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Jerry Filmon," tutupnya. 


Dari kedua kasus ini bisa disimpulkan bahwa apa yang anda lakukan didunia maya bisa berdampak kepada kehidupan anda didunia nyata. karena itu, sekalipun terdapat kebebasan yang sebebas-bebasnya didunia maya, masih diperlukannya etika agar dunia maya tidak menjadi masalah bagi kehidupan anda didunia nyata. untuk itu etika manggunakan interneet perlu di terapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan.


Selasa, 18 Maret 2014

Etika Seorang Programmer





KODE ETIK PROGRAMMER
Pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disalur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin. Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia 36. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.


sumber : http://makaikenshi.blogspot.com/2010/03/kode-etik-programmer.html