Senin, 14 April 2014

Pelanggaran Etika di Dunia Maya yang Sampai Masuk ke Ranah Hukum

Iseng Menulis Seenaknya di blog pribadi, seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi.

 
Kasus ini terjadi pada bulan Juni 2009. Mengutip situs Tempo.co, Hariadhi, 23 tahun, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait berita palsu tentang teh Botol Sosro.

“Saat ini penyidik masih meminta keterangannya,” kata Kepala Satuan Cyber Crime Ajun Komisaris Tomi Watulio melalui sambungan telepon, Selasa (30/6). Menurut dia, polisi belum memutuskan menahan mahasiswa semester akhir Institut Kesenian Jakarta itu. “Tergantung pemeriksaan,” kata dia.

Hariadhi dilaporkan PT Sinar Sosro, produsen the Botol Sosro, karena dinilai menyebarkan berita palsu melalui situs pribadinya di www.hariadhi.wordpress.com. Di situs itu ia menyebutkan Hydroxylic Acid yang terkandung dalam teh botol itu adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia. Kemudian isi blog itu disebarkan ke berbagai milis pemasaran.

Senior Marketing Manager PT Sinar Sosro Alex Rumondor kepada wartawan menyebutkan Hydroxillic Acid disebut bahan berbahaya adalah informasi menyesatkan. “Itu nama lain dari air dalam bahasa Kimia,” katanya (30/6). Karena itu, katanya, tidak ada alasan kalau cairan itu disebut berbahaya.

Pencemaran nama baik ini mulai dilaporkan pada 19 Juni lalu. Alex menceritakan pihaknya mendapat informasi beredarnya informasi ini sejak awal Mei 2009. Kemudian perusahaan mereka mengumpulkan semua tulisan-tulisan yang beredar di milis, dan melakukan klarifikasi di milis itu, termasuk di situs resmi mereka.

Pihaknya, kata Alex, tidak berniat menuntut Hariadhi hingga penjara. Laporan yang mereka lakukan, diakuinya untuk sekedar mengobati 'luka' yang timbul akibat tulisan yang dibuat oleh Hariadhi. Karena itu pihaknya membuka pintu damai bagi Hariadhi. “Bagi kami cukup permintaan maaf secara resmi,” kata dia.

Karena akibat dari tulisan yang sudah menyebar iitu, pemesanan Teh Botol Sosro di masyarakat sempat terhenti. Dan pihaknya dibuat repot dengan menurunkan semua personilnya untuk melakukan klarifikasi ke para konsumen dan pedagang.

Alex mengaku Hariadhi sudah meminta maaf langsung saat diperiksa pertama kali oleh polisi siang tadi. Ia juga mengaku menyesal, dan menyebutkan motif penulisan itu hanya ingin mencoba efek dari sebuah tulisan dari blog di internet. “Dia hanya iseng,” kata Alex.


Mengeluh di Twitter, Bondan Prakoso Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini terjadi pada bulan Mei 2011. mengutip situs kapanlagi.com, musisi Bondan Prakoso dilaporkan oleh Jerry Filmon yang merupakan pemilik Akasaka Cafe, di Bali atas tuduhan penghinaan.

Demikian, melalui pengacaranya OC Kaligis, Bondan melakukan klarifikasi laporan tersebut, di mana pihak Bondan melihat adanya pelanggaran SOP atau standar operasional prosedur yang mana membuat Bondan dirugikan.

"Ini bukan pidana tapi dilaporkan pidana ke Poltabes Denpasar, Bali, oleh Jerry Filmon, pemilik Akasaka Cafe atas tuduhan penghinaan. Laporan itu tidak benar. Yang benar, SOP dilanggar, misalnya mereka tidak diprotect sehingga membahayakan keamanan mereka sebagai musisi. Soal hukumannya, mereka tidak bersalah," ucap OC Kaligis, ditemui di Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Jumat (06/05).

Menurut pengacara yang sempat menangani kasus video hot Ariel Peterpan ini, Jerry Filmon adalah seorang yang arogan. "Dia itu arogan! Kalau di surat pembaca di koran, bisa saja lebih keras omongannya daripada di twitter," ucapnya.
Selain itu isu ini di-pantik oleh tweet akun @BondanF2B, yang mana mengeluhkan perlakuan security di Akasaka Cafe. Akun ini adalah akun bersama milik manajemen Bondan untuk mempromosikan kegiatan mereka.

"Polisi itu juga tidak akan menelan mentah-mentah semua laporan. Polisi tahu apa yang dilakukannya. Polisi tidak sembrono menangani kasus ini setelah kasus Prita kemarin. Curhat itu kan biasa," urainya.

Menanggapi permasalahan ini, Bondan pun telah melayangkan somasi ke Jerry dan siap mengambil langkah hukum bila tidak ditanggapi.
"Kami sudah melayangkan somasi dulu ke Jerry. Jika tidak ada tanggapan baik dari mereka, kami akan ajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Jerry Filmon," tutupnya. 


Dari kedua kasus ini bisa disimpulkan bahwa apa yang anda lakukan didunia maya bisa berdampak kepada kehidupan anda didunia nyata. karena itu, sekalipun terdapat kebebasan yang sebebas-bebasnya didunia maya, masih diperlukannya etika agar dunia maya tidak menjadi masalah bagi kehidupan anda didunia nyata. untuk itu etika manggunakan interneet perlu di terapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan.