Selasa, 27 November 2012

BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR


Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai. Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dunia pendidikan yang syarat pembelajaran dengan media bahasa menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi yang primer. Sejalan dengan hal tersebut, bahasa baku merupakan simbol dalam dunia pendidikan dan cendekiawan. Penguasaan Bahasa Indonesia yang maksimal dapat dicapai jika fundasinya diletakkan dengan kokoh di rumah dan di sekolah mulai TK (Taman Kanak-kanak) sampai PT (Perguruan Tinggi). Akan tetapi, fundasi ini pada umumnya tidak tercapai. Di berbagai daerah, situasi kedwibahasaan merupakan kendala. Para guru kurang menguasai prinsip-prinsip perkembangan bahasa anak sehingga kurang mampu memberikan pelajaran bahasa Indonesia yang serasi dan efektif.
Rusyana, 1984:152 menyatakan bahwa dalam membina masyarakat akademik, penggunaan bahasa yang tidak baik dan tidak benar akan menimbulkan masalah. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dianggap mempunyai peranan dalam menuju arah pembangunan masyarakat akademik idaman.
Kurangnya pemahaman terhadap variasi pemakaian bahasa berimbas pada kesalahan penerapan berbahasa. Secara umum dan nyata perlu adanya kesesuaian antara bahasa yang dipakai dengan tempat berbahasa. Tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia (Sugono, 1994: 8).
a. Bahasa Indonesia yang baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.
b. Bahasa Indonesia yang benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Hymes (1974) dalam Chaer (1994:63) mengatakan bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :
a) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan. Contohnya, percakapan yang terjadi di kantin sekolah pada waktu istirahat tentu berbeda dengan yang terjadi di kelas ketika pelajaran berlangsung.
b) Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan. Contohnya, antara karyawan dengan pimpinan. Percakapan antara karyawan dan pimpinan ini tentu berbeda kalau partisipannya bukan karyawan dan pimpinan, melainkan antara karyawan dengan karyawan.
c) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan. Misalnya, seorang guru bertujuan menerangkan pelajaran bahasa Indonesia secara menarik, tetapi hasilnya sebaliknya, murid-murid bosan karena mereka tidak berminat dengan pelajaran bahasa.
d) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan.
e) Key, yaitu menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan.
f) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan.
g) Norm, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
h) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia.
Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.
Selain bahasa daerah, bahasa-bahasa lain seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis berkedudukan sebagai bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa terebut bertugas sebagai sarana perhubungan antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Jadi, bahasa-bahasa asing ini merupakan bahasa ketiga di dalam wilayah negara Republik Indonesia.


sumber: Romaine, Suzanne. 1989  Biliangualism. Oxford: Basil Blackwell.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan: Himpunan Bahasan. Penerbit: Diponegoro.
Sugono, Dendy. 1994. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa 

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Global dan Imlpikasinya terhadap Pembelajaran


Dewasa ini kita hidup dalam era globalisasi, yang dipicu oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di bidang transportasi dan revolusi di bidang komunikasi. Dengan perkembangan yang sangat cepat di bidang transportasi dan komunikasi, arus globalisasi terasa bertambah kuat, sehingga dunia terasa makin datar (Thomas Friedman, 2005). Akibat derasnya arus globalisasi batas negara menjadi kabur dan akhirnya hilang. Tekanan arus globalisasi yang melanda bangsa-bangsa yang sedang berkembang menimbulkan perubahan yang semakin cepat dan luas dalam berbagai wilayah kehidupan. Globalisasi akan meningkatkan pemahaman antarbudaya, memecah batas antara masyarakat dari negara yang berbeda seiring dengan berkembangnya kemitraan dalam berdagang antarnegara. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian besar orang menafsirkan sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah desa kecil, setiap orang bisa berkomunikasi dengan sangat mudah, berhubungan dengan waktu yang singkat, dan dengan biaya yang relatif rendah. Globalisasi adalah akibat dari revolusi teknologi, komunikasi, dan informasi yang dapat berimbas pada tatanan masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan dunia. Setiap bangsa di dunia tidak dapat melepaskan diri dari arus global akibat revolusi tersebut. Dengan kondisi seperti itu, persaingan antarwilayah pun semakin tinggi. Siapa yang menguasai komunikasi dialah yang akan menguasai dunia. Bahasa merupakan alat komunikasi di dunia. Oleh karena itu, eksistensinya di tengah arus global harus dicermati.
Arus global berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, internet, facebookmisalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Berlandaskan alasan globalisasi dan prestise, masyarakat mulai kehilangan rasa bangga menggunakan bahasa nasional. Tidak hanya pada rakyat kecil, ‘krisis bahasa’ juga ditemukan pada para pejabat negara. Kurang intelek katanya kalau dalam setiap ucapan tidak dibumbui selingan bahasa asing yang sebenarnya tidak perlu. Hal tersebut memunculkan istilah baru, yaitu ‘Indoglish’ kependekan dari ‘Indonesian-English’ untuk fenomena bahasa yang kian menghantam bahasa Indonesia. Sulit dipungkiri memang, bahasa asing kini telah menjamur penggunaannya. Mulai dari judul film, judul buku, judul lagu, sampai pemberian nama merk produk dalam negeri. Kita pun merasa lebih bangga jika lancar dalam berbicara bahasa asing. Namun, apapun alasannya, entah itu menjaga prestise, mengikuti perkembangan zaman, ataupun untuk meraup keuntungan, tanpa kita sadari secara perlahan kita telah ikut andil dalam mengikis kepribadian dan jati diri bangsa kita sendiri.
Sekarang ini penggunaan penggunaan bentuk ‘Inggris’ sudah banyak menggejala. Dalam bidang internet dan komputer kita banyak menggunakan kata mendownload, mengupload, mengupdate, dienter, direlease, didiscount, dan lain sebagainya. Tidak hanya dalam bidang komputer saja, di bidang lain pun sering kita jumpai. Selain bahasa Asing, kedudukan bahasa Indonesia juga semakin terdesak dengan pemakain bahasa-bahasa gaul di kalangan remaja. Bahasa gaul ini sering kita temukan dalam pesan singkat atau sms, chatting, dan sejenisnya. Misalnya dalam kalimat’gue gitu loh..pa sich yg ga bs’ dalam kalimat tersebut penggunaan kata ganti aku tidak dipakai lagi.
1. PERGESERAN BAHASA INDONESIA
Fenomena di atas dapat mengakibatkan pergeseran bahasa Indonesia. Fenomena pemertahanan dan pergeseran bahasa sebenarnya telah ada sejak bahasa-bahasa itu mulai mengadakan kontak dengan bahasa lainnya (Grosjean 1982). Kontak antardua suku atau suku bangsa yang masing-masing membawa bahasanya sendiri-sendiri lambat laun mengakibtakan terjadinya persaingan kebahasaan. Pada umumnya, di dalam persaingan kebahasaan terjadi fenomena-fenomena kebahasaan yang diawali dengan kedwibahsaan, diglosia, alih kode/campur kode, interferensi, dan akhirnya permertahanan dan pergeseran bahasa. Jika satu bahasa lebih dominan, lebih berprestise, atau lebih modern atau bahkan mungkin lebih “superior” daripada bahasa lain, bahasa tersebut dipastikan dapat bertahan, sedangkan lainnya dalam beberapa generasi akan ditinggalkan oleh penuturnya. Tidak jarang bahasa yang ditelantarkan oleh penuturnya itu lambat laun mengakibatkan kematian bahasa (Dorian 1982).
Dalam kepustakaan sosiolinguistik, pemertahanan dan pergeseran bahasa merupakan fenomena yang menarik. Terminologi pemertahanan dan pergeseran bahasa pertama kali diperkenalkan oleh Fishman pada tahun 1964 yang selanjutnya dikembangkan oleh Susan Gal (1979) yang meneliti masalah pilihan dan pergeseran bahasa di Oberwart, Austria timur, dan Nancy Dorian  (1981) yang mengkaji pergeseran bahasa Gaelik oleh bahasa Inggris di Sutherland Timur, Britania bagian utara. Pemertahanan bahasa dan pergeseran bahasa erat kaitannya dengan ranah yang berkaitan dengan pilihan bahasa dan kewibahasaan.
Kajian pemertahanan dan pergeseran bahasa perlu dikaitkan dengan konsep pemilihan bahasa. Pemahaman tentang pilihan bahasa dalam ranah yang dihubungkan dengan konsep diglosia di atas sangat penting artinya karena dengan begitu pemertahanan dan kebocoran diglosia yang menyebabkan pergeseran bahasa dapat dilihat. Pemertahanan dan pergeseran bahasa serta kepunahan suatu bahasa bertitik-tolak dari kontak dua bahasa dalam suatu masyarakat. Gejala kepunahan bahasa akan tampak dalam proses yang cukup panjang. Mula-mula tiap-tiap bahasa masih dapat mempertahankan pemakaiannya pada ranah masing-masing. Kemudian pada suatu masa transisi masyarakat tersebut menjadi dwibahasawan sebagai suatu tahapan sebelum kepunahan bahasa aslinya (BI) dan dalam jangka waktu beberapa generasi mereka bertrasformasi menjadi masyarakat ekabahasawan kembali. Dengan demikian, pergeseran bahasa mencakup pertama-pertama kedwibahasaan (seringkali bersama diglosia) sebagai suatu tahapan menuju keekabahasaan (BI yang baru).
Demikian pula halnya dengan pemertahanan/pergeseran bahasa, ada aspek-aspek sosial psikologis pendukung suatu bahasa yang dapat diandalkan guna menangkis serangan pemakaian bahasa dari luar atau paling tidak dapat memperkuat basis perlawanan terhadap musuh.
Ada banyak faktor yang menyebabkan pergeseran dan kepunahan suatu bahasa. Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan di berbagai tempat di dunia, faktor-faktor tersebut seperti loyalitas bahasa, konsentrasi wilayah pemukiman penutur, pemakaian bahasa pada ranah tradisional sehari-hari, kesinambungan peralihan bahasa-ibu antargenerasi, pola-pola kedwibahasaan, mobilitas sosial, sikap bahasa dan lain-lain. Menurut Romaine (1989) faktor-faktor itu juga dapat berupa kekuatan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, kelas sosial, latar belakang agama dan pendidikan, hubungan dengan tanah leluhur atau asal, tingkat kemiripan antara bahasa mayoritas dengan bahasa minoritas, sikap kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, perkawinan campur, kebijakan politik pemerintah terhadap bahasa dan pendidikan kelompok minoritas, serta pola pemakaian bahasa.
Sesungguhnya, terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pemertahanan dan pergeseran bahasa di masyarakat. Namun, faktor-faktor itu bervariasi antarsatu wilayah dengan wilayah lainnya. Faktor-faktor penyebab terjadinya kasus pergeseran bahasa di Oberwart-Austria berbeda dari faktor-faktor penyebab atas kasus yang sama di Sutherland-Scotlandia ataupun kasus pergeseran dan pemertahanan bahasa Lampung di Lampung. Grosjean (1982:107) mengelompokkan faktor-faktor itu ke dalam lima faktor: sosial, sikap, pemakaian, bahasa, kebijakan pemerintah, dan faktor-faktor lain. Adanya pola-pola sosial dan budaya yang beragam dalam suatu masyarakat ikut menentukan identitas sosial dan keanggotaan kelompok sosialnya, faktor-faktor sosial itu meliputi  status sosial, kedudukan sosial ekonomi, umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan atau jabatan, serta keanggotaan seseorang dalam suatu jaringan sosial.
2. SIKAP BAHASA
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.

 3. IMPLEMENTASI TERHADAP PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
  1. Inovasi Pembelajaran Berbasis ICT (Information, Communication and Technology)
Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Pemanfaatan ICT untuk pendidikan sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi.  Berbagai aplikasi ICT sudah tersedia dalam masyarakat dan sudah siap menanti untuk dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Merujuk pada ketujuh fungsi tersebut dapat dipahami bahwa ICT dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, perlu adanya pemanfaatan ICT dalam dunia pendidikan, aplikasi nyata dalam dunia pendidikan misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran bahasa misalnya dengan memanfaatkan blog sebagai wadah kreatifitas siswa dalam meningkatkan kemampuan menulisnya. Selain itu, penggunaan media pembelajaran yang berbasis ICT akan memudahkan siswa dalam menerima dan memahami pelajaran yang disampaikan.
2.Pembelajaran Bahasa pada Ranah Multikultural
Merupakan kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain sehingga negara-bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Tetapi pada pihak lain, realitas “multikultural” tersebut berhadapan dengan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi kembali “kebudayaan nasional Indonesia” yang dapat menjadi “integrating force” yang mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut. Perkembangan pembangunan nasional dalam era industrialisasi di Indonesia telah memunculkan side effect yang tidak dapat terhindarkan dalam masyarakat. Konglomerasi dan kapitalisasi dalam kenyataannya telah menumbuhkan bibit-bibit masalah yang ada dalam masyarakat seperti ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, masalah pemilik modal dan pekerja, kemiskinan, perebutan sumber daya alam dan sebagainya. Ditambah lagi kondisi masyarakat Indonesia yang plural baik dari suku, agama, ras dan geografis memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah sosial seperti ketimpangan sosial, konflik antar golongan, antar suku dan sebagainya. Oleh karena itu perlu dikembangkan pendidikan yang berbasis multikultur.
Asy’arie (2003) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.
Pendidikan multikultural adalah suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan dan praktik-praktik diskriminatif dalam proses pendidikan. Blum dalam Sparingga (2003) mengatakan bahwa ada empat nilai yang berbeda namun saling berhubungan dalam pendidikan untuk masyarakat multikultural, yaitu antirasisme, multikulturalisme, komunitas antar-ras, dan penghargaan terhadap manusia sebagai individu.
Dalam era global pembelajaran bahasa Indonesia dalam konteks multikultur sangat perlu diterapkan. Pembelajaran bahasa Indonesia pada masyarakat Indonesia yang multikultur sudah seharusnya dilaksanakan dengan pembelajaran yang berbasis multikultur. Selain itu, pembelajaran bahasa dengan memanfaatkan kearifan lokal akan lebih bermakna dan dapat melestarikan budaya Indonesia.

sumber: http://fathurrokhmancenter.wordpress.com/2009/08/24/pergeseran-bahasa-indonesia-di-era-global-dan-imlpikasinya-terhadap-pembelajaran/
Asy’arie, Musa . ”Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa” dalam harianKompas 4 September 2003.
Dorian, N.  1982. Language Death: The Life Cycle of a Scottish Gaelic Dialect. Philadelphia: University of Pennsylvania Press.
________. “Language Loss and Maintenance in Language Contact Situations”. Dalam Lambert dan B. Freed (ed). The Loos of Language Skills. Rowley, Massacusatt: Newbury House.


Problematika Pengajaran Sastra di Sekolah


Di tengah ramainya tuntutan para guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi mereka, sudahkah para guru itu berkontemplasi. Maksudnya adalah merenungi atas hal-hal yang telah mereka perbuat dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Sastra merupakan bagian intergral dalam dunia pendidikan tersebut yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan. Pengajaran sastra mencakup ketiga genre sastra, yakni prosa fiksi, puisi, dan drama. Dalam pengaplikasiannya, ketiganya disintesiskan dengan kegiatan menyimak dan membaca sebagai aktivitas reseptif para siswa. Disintesiskan juga dengan kegiatan berbicara dan menulis para siswa yang merupakan aktivitas produktif mereka. Hal ini berlangsung hingga pada tahap evaluasi.
Dalam pengajaran sastra ini, terdapat beberapa problematika yang harus segera diatasi oleh para guru bahasa dan sastra di sekolah. Hal ini kita pandang perlu karena problematika pengajaran sastra menyebabkan kurang optimalnya pengajaran sastra di sekolah. Akhirnya, para siswa pun kurang cerdas dalam hal bersastra. Kita tidak hanya mengharapkan output dalam pembelajaan sastra. Lebih daripada itu, kita mengingkan outcome yang bagus. Contoh, proses belajar-mengajar terjadi dan akhirnya siswa memiliki pengetahuan tentang sastra. Banyak orang beranggapan bahwa contoh itu telah selesai. Padahal, dalam contoh itu hanya sampai pada output. Kita menginginkan para siswa di lapangan dapat mengapresiasi, menganalisis, dan juga dapat memproduksi karya sastra sebagai outcome dalam pengajaran sastra di sekolah.
Selama ini pengajaran sastra di sebagian besar sekolah hanya terjadi dalam ruang yang diapit dinding-dinging kelas. Hasilnya, daya imajinasi dan kreasi mereka kurang berkembang secara optimal. Misalnya, ketika para siswa mendapatkan tugas membuat puisi berkenaan dengan alam. Namun, guru yang bersangkutan tidak mengajak mereka ke alam terbuka. Padahal di ruang tertutup dinding-dinging kelas kurang mendukung dalam menumbuhkembangkan daya imajinasi dan kreasi mereka dalam proses penciptaan puisi. Ini merupakan salah satu problematika dalam pengajaran sastra di sekolah. Seharusnya para siswa perlu diajak oleh para guru keluar ke alam terbuka yang membantu mereka dalam proses penciptaan karya sastra.
Problematika yang lain, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga kurang menumbuhkembangkan minat dan kemampuan para siswa dalam hal sastra. Sebenarnya para guru bahasa dan sastra Indonesia dapat mengusahakan karya sastra siswa dimuat di media massa, dalam bentuk buku sastra, dan juga dalam media elektronik, yakni internet dan radio. Hal terakhir ini sangat bagus dalam menumbuhkembangkan potensi sastra yang ada pada diri para siswa. Mereka akan tertantang untuk membuat dan memublikasikan karya-karya sastra mereka secara luas dan secara kontinyu. Kenyataan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar guru bahasa dan sastra tidak menjadi contoh sebagai orang yang aktif membuat dan memublikasikan karya sastra di media massa, dalam buku sastra, dan media elektronik.
Selain itu, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga sangat kurang memperkenalkan sastrawan-sastrawan Kalimantan Selatan kepada para siswa. Oleh karena itu, wajar jika sebagian besar siswa tidak mengenal para sastrawan Kalimantan Selatan. Padahal, biodata dan karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan merupakan pengetahuan sastra yang harus dimiliki oleh para siswa di setiap jenjang pendidikan di sekolah. Seharusnya, para guru bahasa dan sastra jangan hanya memperkenalkan para sastrawan dari pulau Jawa, Sumatera, atau dari pulau lainnya kepada para siswa. Perlu kita ketahui bahwa sebagian sastrawan Kalimantan Selatan juga sudah menjadi sastrawan nasional di Indonesia. Sebut saja dua contohnya, Jamal T. Suryanata dan Arsyad Indradi. Karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan pun layak menjadi bahan pelajaran sastra di setiap jenjang pendidikan di provinsi ini. Dengan demikian, para sisiwa juga dapat membuat karya sastra berbahasa Banjar karena sastrawan Kalel juga ada yang menggunakan bahasa Banjar dalam berkarya sastra. Bahasa Banjar pun akhirnya bertambah lestari. Problematika yang ketiga ini juga harus segera diatasi agar pengajaran sastra di sekolah dapat berlangsung secara baik dan benar.
Hal yang tidak kalah memprihatinkannya dalam pengajaran sastra di provinsi ini adalah berkenaan dengan sastra daerah Kalimantan Selatan. Banyak guru bahasa dan sastra yang kurang menyinggung apalagi membelajarkan sastra daerah Kalimantan Selatan, seperti mamanda, lamut, dan madihin kepada para siswa. Padahal sastra daerah Kalimantan Selatan perlu sekali di ajarkan dengan porsi yang memadai. di sekolah-sekolah. Hal ini sangat bagus dalam rangka melestarikan khazanah kekayaan sastra dan bahasa Banjar di provinsi ini. Problematika keempat ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Sastra daerah Kalimantan Selatan seharusnya diajarkan para guru bahasa dan sastra kepada para siswa.
Menutup tulisan ini, sudah saatnya para guru bahasa dan sastra di sekolah mengatasi problematika pengajaran sastra seperti paparan di atas. Hal ini guna kemajuan di provinsi kita. 




sumber: http://artikelbahasasastra.blogspot.com/

Nasib Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia diproyeksikan menjadi bahasa internasional. Optimisme itu diungkapkan Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rahman, pada 15 November 2011. Menurutnya, bahasa Indonesia memiliki peluang menjadi bahasa Internasional karena tidak asing di telinga komunitas internasional. Khususnya di negara-negara tetangga. Peluang itu dinilai lebih besar dibandingkan berbagai bahasa di Eropa. (Kompas, 16/11)

"PBB baru menolak bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya dipakai di Jerman," ujarnya. Arief Rahman menghimbau Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Indonesia harus digunakan secara aktif tidak hanya di sekolah, tapi juga dalam komunikasi sehari-hari.

Menilik Sejarah

Pada 16 Juni 1927, sidang Volksraad gaduh. Bahasa Indonesia digunakan dalam sidang Dewan Rakyat. Di zaman Hindia-Belanda berkuasa, menggunakan bahasa Indonesia dalam acara resmi menjadi sebuah paradoks; antara kebanggaan dan nasionalisme berhadapan dengan sikap inlandear sebagai bumi putra.

Ialah Jahja Datoek Kajo, anggota Volksraad kelahiran Kota Gadang 1 Agustus 1874. Ia menentang tradisi tidak menggunggulkan bahasa Indonesia. Azizah Etek, dalam buku Kelah Sang Demang, Jahja Datoek Kajo (2008) mencatat ketidaklaziman anggota Volksraad dari kalangan bumi putra menyampaikan pidato dengan bahasa Melayu (Indonesia).

Sebelum Jahja membuat geger sidang Volksraad itu, Haji Agus Salim pernah berbahasa Indonesia, tetapi diperingatkan oleh tuan Voorzitter. Namun Agus Salim menyangkal karena, "menurut Dewan saya punya hak untuk mengeluarkan pendapat dalam bahasa Indonesia." Kita bisa beranggapan bahwa kengototan Jahja menggunakan bahasa Indonesia terilhami oleh Agus Salim. Tapi, Jahja masih selangkah lebih maju. Dalam sebuah sesi, 22 Juni 1927, Jahja berpidato sambil menyentil anggota lain. Katanya, "Saya berharap kepada tuan-tuan yang hadir dalam Diwan Rakyat ini mau menyela pembicaraan saya. Dengan hormat saya minta supaya dilakukan bahasa Melayu, (Azizah Etek: 2008)"

Permintaan Jahja sangat politis dan berniat menaikkan harga diri bahasa dan orang Indonesia. Ia tak rela, di tanah sendiri, harus berbahasa dengan bahasa orang lain. Bukan karena ia tak mampu. Azizah Etek (2008: 30) mengingatkan sebagai seorang tamatan sekolah desa, sekolah kelas dua, Jahja tentu mampu berbahasa Belanda. Pilihan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bentuk nasionalisme, dan membentuk identitas yang tidak diakui. Persoalan berbahasa di sidang Volksraad bukan sebatas masalah bagaimana pesan dapat dipahami oleh anggota lain. Jahja memberi contoh bagus merangkai martabat, membangun identitas, dan mengusulkan perubahan.

Jahja geram tatkala seorang wakil pemerintahan Belanda menjawab dengan bahasa Belanda disertai embel-embel bahwa kalau kurang jelas hendak bisa bertanya kepada Mochtar, salah seorang anggota. Dua alasan kegeramnnya, pertama; Jahja dianggap kurang paham bahasa Belanda, dan kedua; orang Belanda enggan berbahasa Indonesia. Menyikapi itu, Jahja berkelakar, "Tuan tentu memaklumi, bahwa sekalian bangsa dalam dunia ini lebih suka berbahasa di dalam bahasanya sendiri. Sebabnya perasaan Indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda."

Pemicu

Buku Pesona Bahasa (2005) mencatat, mengutip penelitian The Summer Institute of Linguistic, terdapat 726 bahasa daerah di seluruh kawasan Indonesia. Bahasa-bahasa itu memiliki penuturnya masing-masing. Ada yang dituturkan jutaan, beberapa ribu, bahkan hanya dinikmati beberapa puluh saja. Nah, bahasa Indonesia mempertemukan bangsa-bangsa yang sudah memiliki bahasa tuturnya sendiri. Bahasa Indonesia berdiri di tengah sebagai penyambung banyak lidah.

Nasib bahasa Indonesia diperteguh kehadiran Sumpah Pemuda yang ditulis dan dibaca-jelaskan oleh Muhammad Yamin pada kongres 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda menjadi titik lain penegasan identitas bangsa Indonesia dengan bahasa resmi; bahasa Indonesia. Teks itu berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Teks ini gagah di tengah banyaknya bahasa yang ada di Indonesia. Teks itu menyihir dan mempersatukan pluraritas bahasa di Indonesia. Kita bersatu dan tergerak dalam rima yang satu. Ia menjadi pemicu untuk sadar terhadap hakikat bangsa yang dihuni oleh banyak suku. Teks ini memikat sekaligus memberikan harapan agar bangsa Indonesia bersedia mempersatukan kehendak. Ya, teks itu ampuh dan jitu membawa alam bawah sadar manusia Indonesia dalam tegangan nasionalisme. Teks ini menyelamatkan kemungkinan bahasa Belanda dijadikan bahasa sehari-hari.

Langkah strategis sudah dirumuskan Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dhar ma untuk memperluas jangkauan bahasa Indonesia. Rencananya, di setiap negara, akan ditambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia. Sampai kini, ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di 48 negara.

Yang harus kita waspadai sekarang ini adalah ketidakpercaya-dirian bangsa Indonesia memanggul identitasnya sebagai bangsa. Meskipun sudah merdeka puluhan tahun, kita masih terus didikte oleh bangsa lain. Kenyataan itu bisa dilihat dari betapa menjamurnya kursus-kursus bahasa asing di mana-mana. Kita memang sudah selayaknya menghadapi zaman globalisasi ini dengan mampu menguasai berbagai bahasa, terutama bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional, antara lain bahasa Inggris dan Arab. Tapi, kita pun mesti mempertanyakan pada diri kita, apakah sudah menggunakan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya berbahasa. Hal terkecil misalnya bagaimana kita menulis pesan singkat, atau menulis status di jejaring sosial.

Sering saya jumpai, banyak orang yang tidak sadar kalau mereka telah merusak bahasa Indonesia dengan cara menyingkat atau mengganti dengan huruf-huruf alay. Untuk hal yang demikian ini, barangkali kita harus malu dengan Jahja yang begitu gigih memperjuangkan kelayakan bahasa Indonesia digunakan di sidang Volksraad yang angker itu. Atau deklarasi sumpah pemuda yang salah satu poinnya menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka itu, nasib bahasa Indonesia mestinya menjadi tanggungjawab kita semua. Jadi, bukan hanya lembaga kebudayaan pemerintah saja yang harus menjaga.


sumber :http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=281054190187163738#editor/target=post;postID=4212121929179117661

Senin, 19 November 2012

Teknik Cari Duit Ala Mahasiswa

st 
       Duit, ya duit jika kamu seorang mahasiswa mungkin bukan hal yang aneh mendengar kata duit karena tuntutan biaya kuliah yang cukup mahal sehingga timbul alasan untuk mencari duit tanpa membebani beasiswa, apa sih arti duit bagi mahasiswa? Yuk disimak!
Dalam konteks mahasiswa, duit didefinisikan sebagai berikut
“Duit adalah suatu alat bertahan hidup yang didapat dan dihasilkan dari suatu kerja tertentu, duit yang ada pada mahasiswa biasanya didapat melalui beasiswa orang tua”
Nah, jika duit dilihat dari definisinya, mahasiswa tidak sedikit pula yang mulai mencari jalan untuk mendapatkan duit. Motif untuk mendapatkan duitpun beragam mulai dari untuk membeli buku (textbook) sampai makan dan bahkan untuk bersenang-senang. Berikut adalah beberapa teknik mahasiswa  untuk menghasilkan duit:
1. Jualan Kue
Jualan kue ini teknik paling mainstream di mahasiswa, sudah bukan hal aneh mahasiswa ke kampus bawa kotak yang isinya macem-macem mulai dari gorengan, donat salman, dan kue-kue basah yang bisa didapatkan mulai dari cisitu, simpang dago, ataupun plesiran. Motif jualan kue biasanya diprakarsai suatu organisasi bagian divisi dana dan usaha (danus) untuk membiayai penyelenggaraan acara.
Keuntungan sekitar 10-25rb/box
2. Jualan Buku Teks (Textbook)
Buku merupakan komoditas wajib bagi mahasiswa, tetapi ada mata kuliah tertentu yang cukup memperhatikan dosennya dengan baik sudah tidak perlu menggunakan textbook lagi. Biasanya mahasiswa yang menjual buku ada tiga tipe, buku asli, buku fotokopian, dan buku warisan. Namun, yang sering beredar di kalangan mahasiswa adalah buku fotokopian yaitu dengan cara memfotokopi buku terus dijual lagi deh, tapi ga se-simple itu karena biasanya butuh kuantitas yang banyak untuk mendapatkan harga terbaik maka dari itu biasanya dilakukan sistem preorder pemesana buku untuk mencapai kuantitas dengan harga terbaik. Kalo buku warisan biasanya dilakukan sama tingkat dua yang dijual karena biasanya udah tidak terpakai lagi.
Keuntungan sekitar 5-25rb/buku
3. Jualan di Forum Jual Beli
Tidak sedikit mahasiswa  yang mengambil keuntungan dari berjualan di forum forum online karena gampang banget dan biasanya transaksinya di kampus. Gue saranin pakai aja di Jual Beli forum detikforum.com dengan tampilan baru pastinya traffic meningkat dan potensi keuntungan kamu pun bakal meningkat. So, ga perlu datengin ke supplier ambil barang, kamu cukup minta foto produknya trus fotonya taruh deh di detikforum.com beserta rincian harga dan deskripsinya. Mudah bukan!
Keuntungan tak terdefinisi
4. Makelar Kos-kosan
Sebenarnya untuk teknik makelar kos-kosan ini dibagi dua tipe ada yang memiliki resiko dan tidak. Bagi yang tidak memiliki resiko biasanya bantu bapak/ibu kos ngisiin kamar kos yang masih kosong. Nah, untuk yang memiliki resiko dibutuhkan seni berbisnis sedikit yaitu dengan cara menyewa kontrakan kemudian dipartisi menjadi beberapa bagian kamar selanjutnya tinggal mencari orang-orang yang ingin ngisi kamarnya keuntungannyapun cukup besar, tetapi resikonya adalah ketika sang pengontrak tidak mempu mengisi kamar kosong.
Keuntungan sekitar -5jt – 5jt/kamar
5. Makelar Acara
Biasanya di kampus sering diadakan berbagai acara tuh, nah disitu terselubung sela untuk mendapatkan keuntungan, tetapi bukan berarti korupsi. Jika motif untuk mendapatkan duit maka ketika opec recruitmen acara sangat dianjurkan untuk JANGAN ikut, ya paling ikut untuk cari pengalaman aja. Seninya adalah ambil kesempatan dengan mendekatkan bagian logistic atau konsumsi cari kebutuhannya, setelah didapat kebutuhan logistik dan konsumsi kemudian cari supplier jenisnya bisa dalam bentuk sewa, catering, percetakan dan lain sebagainya. Kunci kesuksesan disini terletak pada networking dan negosiasi.
Keuntungan sekitar 50rb-5jt/divisi atau acara


sumber :http://kampusupdate.blogdetik.com/2012/10/11/teknik-cari-duit-ala-mahasiswa/

Profesi Guru sebagai Panggilan Jiwa


Pilihan seseorang untuk menjadi guru adalah panggilan jiwa untuk memberikan pengabdian pada sesama manusia dengan mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih, yang diwujudkan melalui proses belajar-mengajar serta pemberian bimbingan dan pengarahan kepada siswa agar mencapai kedewasaan masing-masing. Dalam kenyataannya, menjadi guru tidak cukup sekedar untuk memenuhi penggilan jia, tetapi juga memerlukan seperangkat keterampilan dan kemampuan khusus.
Guru adalah profesi yang terhormat. Howard M. Vollmer dan Donald L. Mills (1996) mengatakan bahwa profesi adalah sebuah jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampian atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis pada orang lain, dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu.
Guru professional memiliki arena khusus untuk berbagi minat, tujuan, dan nilai-nilai professional serta kemanusian mereka. Denan sikap dan sifat semacam itu, guru professional memiliki kemampuan melakukan profesionalisasi secara terus menerus, mengembangkan diri, berempati, menjalin hubungan yang efektif. Guru professional adalah pembelajar sejati dan menunjung tinggi kode etik dalam bekerja. Menurut Danim (2010) secara akademik guru professional bercirikan seperti berikut ini :
1. Mempunyai kemampuan profesionalnya dan siap diuji atas kemampuannya itu.
2. Memiliki kemapuan berintegrasi antar guru dan kelompok lain yang seprofesi dengan mereka melalui kontrak dan analisis sosial.
3. Melepaskan diri dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja dan tata santun berhubungan dengan atasannya.
4. Memiliki rencana dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi, dan gemar melibatkan diri scara individual atau kelompok seminat untuk merangsang pertumbuhan diri.
5. Berani dan mampu memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu pendidikan dan pembelajara, termasuk dalam penyususnan kebijakan bidang pendidikan.
6. Siap bekerja secara rutin tanpa diatur, karena sdah bisa mengatur dan mendisiplinkan dirinya.
7. Siap bekerja tanpa diseur atau diancam, karena sudah bisa memotivasi dan mengatur dirinya.

Minggu, 18 November 2012

Tugas ke-3 (Kutipan, Abstrak, Daftar pustaka)


A. KUTIPAN
Definisi kutipan.
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Jenis Kutipan.
1. Kutipan langsung.
2. Kutipan tak langsung.
3. Kutipan pada catatan kaki.
4. Kutipan atas ucapan lisan.
5. Kutipan dalam kutipan.
6. Kutipan langsung dalam materi.
 Cara Penggunaan Kutipan.
1.Kutipan langsung
a. yang tidak lebih dari empat baris :
- kutipan diintegrasikan dengan teks
- jarak antar baris kutipan dua spasi
- kutipan diapit dengan tanda kutip
- sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.
b. Yang lebih dari empat baris :
- kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
- jarak antar kutipan satu spasi
- kutipandimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama
kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
- kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
- di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

2. Kutipan tak langsung
1. kutipan diintegrasikan dengan teks
2. jarak antar baris kutipan spasi rangkap
3. kutipan tidak diapit tanda kutip
4. sesudah selesai diberi sumber kutipan

3. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat
saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

4. Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila
pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai
kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

5. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

6. Kutipan langsung dalam materi
Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hinggga
perhentian terdekat, (dapat berupa koma, titik koma, atau titik)
disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.
Fungsi Kutipan.
1. Landasan teori
2. Penguat pendapat orang lain3.
3. Penjelasan suatu uraian
4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.


B. ABSTRAK.
Definisi Abstrak.
Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung. Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli
Fungsi Abstrak.
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar lembar. Sehingga abstrak membantu anda dalam mencari referensi dalam penelitian yang anda cari.
Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.
Jenis-Jenis Abstrak.
Abstrak dalam seuah penulisan karya ilmiah memiliki beberapa jenis penulisan berdasarkan isinya. Abstrak dapat diklasifikasikan dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut.
Abstrak indikatif adalah abstrak yang menyajikan uraian secara singkat mengenai masalah yang terkandung dalam laporan atau karya ilmiah lengkapnya. Abstrak indikatif bertujuan agar pembaca mengetahui isi informasi tanpa memadatkan isi informasi aslinya dan hanya memberikan indikasi sasaran cakupan tulisan. Maka, pembaca dapat mempertimbangkan apakan tulisan asli perlu dibaca atau tidak.
Abstrak informatif adalah miniatur laporan atau karya ilmiah asli dengan menyajikan data dan informasi secara lengkap sehingga pembaca tidak perlu lagi membaca tulisan aslinya, kecuali untuk mendalaminya. Dalam abstrak informatif, disajikan keseluruhan tulisan asli dalam bentuk mini. Seperti, judul, penulis, institusi, tujuan, metode dan analisis laporan, hasil penelitian, dan simpulan.
Cara Penggunaan Abstrak.
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.

Salah satu fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan arah bagi para pembaca buku atau karya tulis yang ingin meneruskan kajian atau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap karya tulis yang bersangkutan. Fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku atau karya tulis yang dirujuk terhadap hasil karyanya yang turut menyumbang peraran dalam penulisan karya tulis yang kita tulis. Dan fungsi lain daftar pustaka yang tak kalah penting adalah menjaga profesionalitas kita (jika kita sebagai seorang penulis karya tulis) terhadap tulisan yang kita buat.


C. Daftar Pustaka.
 Definisi Daftar Pustaka.
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis).
Jenis-Jenis Daftar Pustaka.
#Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan

# Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium

# Kelompok disertasi / tesis

# Kelompok makalah / informasi dari Internet
Cara Penggunaan Daftar Pustaka.
Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.

Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
    -Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
    -Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
    -Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
    -Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
    -Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.

Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
    - Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
    • Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses.  – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online

Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring

Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.

Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.
 Fungsi Daftar Pustaka.
fungsinya melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.


NOTE: jangan lupa dikasih sumber nya yaah kawan, biar gak dicap PLAGIAT :D

sumber :
http://tresnahadi.blogspot.com/2010/11/definisi-daftar-pustaka-kutipan.html
http://girlycious09.wordpress.com/tag/jenis-daftar-pustaka/
http://fikri-allstar.blogspot.com/search/label/Tugas
http://www.shining-lip.blogspot.com/2012/11/tugas-ke-3-semester-5.html